2 June 2021
Category:
Informasi
News
Comments: 0

Kemendikbud dan Kominfo Prioritaskan Layanan Internet Sekolah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebutkan, sekolah akan menjadi prioritas pertama pemberian fasilitas layanan internet sekolah.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek Hasan Chabibie mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk merealisasikan program tersebut.

“Kami bekerja sama dengan Kominfo memastikan sekolah sebagai prioritas yang mendapatkan koneksi internet,” kata Hasan, Jumat (14/5/2021).

layanan internet sekolah

Hasan menjelaskan, terdapat 407.000 sekolah, 3,4 juta guru, dan 56 juta siswa yang terdampak Covid-19.

Sedangkan sekolah yang memiliki jaringan internet di tingkat SD sebanyak 149.076 sekolah, di tingkat SMP sebanyak 40.501 sekolah, di bangku SMA 13.843 sekolah, dan SMK sebanyak 14.299 sekolah.

Percepatan layanan internet sekolah penting dilakukan, menurut Hasan, karena dampak Covid-19 di tingkat pendidikan cukup signifikan.

“Mulai dari siswa yang ketinggalan pelajaran, angka putus sekolah, hingga meningkatnya tingkat stres pada anak-anak, karena anak dituntut bekerja untuk menambah perekonomian keluarga dan diperparah dengan persepsi masyarakat tentang peranan sekolah dalam pendidikan jarak jauh (PJJ),” jelasnya.

Sebagai informasi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makariem pernah menyebutkan tiga dampak besar akibat terlalu lama seorang anak menjalani kegiatan belajar secara daring atau PJJ.

Dampak pertama, menurut Nadiem, adalah fenomena anak putus sekolah karena harus membantu ekonomi keluarga. “Ini dampak riil dan dampak permanen yang bisa terjadi, anak itu putus sekolah karena anak harus bekerja, ini riil yang terjadi di lapangan,” ungkap Nadiem.

Kedua, munculnya persepsi orangtua yang merasa bahwa sekolah tak memiliki peran dalam proses belajar mengajar jika tidak dilakukan secara tatap muka.

Ketiga, lanjut Nadiem, adalah praktik kekerasan dan pernikahan dini pada anak yang tidak terdeteksi oleh para guru.

Adapun itu menurut Hasan, terdapat lima kebijakan Kemendikbudristek di bidang transformasi digital. Mulai dari percepatan perluasan akses dan infrastruktur digital dan layanan internet. Selanjutnya, persiapan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik sektor pemerintahan, layanan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.

Pihaknya juga melakukan percepatan integrasi pusat data nasional, menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital dan regulasi terkait skema pendanaan dan pembiayaan.

(src)

 

Comments are closed.