7 July 2015
Category:
Informasi
Comments: Comments Off on Kominfo Resmi Luncurkan Layanan 4G LTE di Lima Kota

Kominfo Resmi Luncurkan Layanan 4G LTE di Lima Kota

4g-LiteSetelah sukses melakukan penataan pita frekuensi radio 1800 MHz dan 800 MHz di beberapa kota di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melauching komersialisasi layanan 4G LTE secara serentak di lima kota, Makassar, Balikpapan, Lombok, Banjarmasin dan Batam yang melibatkan operator seluler di Indonesia yaitu Telkomsel, Indosat, XL, H3I dan Smartfren.

Kelima kota tersebut saat ini telah menikmati kecepatan mengakses data setelah tersedianya akses broadband yang lebih optimal melalui implementasi teknologi LTE sebagai teknologi layanan akses broadband yang dapat dinikmati masyarakat.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengatakan, kehadiran layanan ini akan menambah kenyamanan pelanggan untuk menikmati layanan internet yang lebih cepat. “Layanan ini sangat mendukung program Pemerintah Kota Makassar yang sedang melaksanakan program Makassar Sombere dan Smart City,” kata Danny.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Kalamullah Ramli, mengatakan, sejalan dengan teknologi tersebut, Kementerian Kominfo juga mendorong operator untuk membangun ekosistem digital.

“Hal itu meliputi pelayanan aplikasi untuk layanan bantuan informasi kesehatan, aplikasi layanan bagi nelayan, aplikasi layanan bagi pemuda, layanan aplikasi buku digital, multimedia dan lainnya yang memberi manfaat bagi masyarakat,” tambah dia.

Dalam kesempatan ini, para CEO operator seluler melakukan Video Conference dari Jakarta bersama Menkominfo melalui layanan 4G LTE ke lima kota tersebut.

Menurut Rudiantara, maksud dan tujuan launching ini untuk mempercepat implementasi mobile broadband demi terwujudnya masyarakat digital Indonesia, untuk itulah akan diperkuat dengan ekosistem yang didukung aplikasi yang bermanfaat langsung.

“Pelaksanaan penataan frekuensi radio 1800 MHz akan dilanjutkan hingga mencapai target seluruh wilayah Indonesia sebagaimana instruksi dalam Surat Edaran Menteri Kominfo No 1 Tahun 2015 tanggal 13 Februari 2015 tentang Kebijakan Penataan Pita Frekuensi Radio 1800 MHz dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2015 tanggal 28 April 2015 tentang Penataan Frekuensi Radio 1800 MHz untuk keperluan penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler,” kata Rudiantara.

Menurutnya, hingga saat ini penataan telah sukses dilakukan di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah . Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan masih akan berlangsung di kota-kota lainnya.

“Pemerintah berharap, 2017 mendatang layanan LTE sudah memenuhi local content sebesar 40 persen untuk Base Station dan 30 persen Subscriber Station,” katanya.

Sumber : http://goo.gl/WXp34S

Comments are closed.