7 September 2017
Category:
Informasi
News
Comments: 0

Begini Upaya Kominfo Atasi Maraknya Konten Negatif Di Internet

Selain sisi positif, pesatnya pengunaan teknologi juga berpotensi menimbulkan efek negatif bagi masyarakat. Tahun lalu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir 6.223 situs yang mengandung konten negatif dengan mayoritas berupa konten pornografi dan perjudian.

Sejak diluncurkan pada tahun 2014 hingga akhir Desember 2016, situs yang telah diblokir oleh sistem penyaringan konten negatif Kominfo mencapai 773 ribu situs dengan konten negatif berupa pornografi, hacker, penipuan, penculikan dan pedofilia, pencurian data pribadi, kekerasan dan bullying, perjudian, serta fitnah melalui informasi palsu (hoax).

Grafik: Jumlah Penangan Situs Dengan Konten Negatif 2016

Tak hanya konten negatif, perkembangan teknologi saat ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan perubahan gaya hidup masyarakat yang tidak baik seperti menjadi malas membaca dan bersifat individualis.

Inilah yang mendorong Kominfo sebagai regulator untuk membuat program edukasi bagi masyarakat guna meminimalisir dampak negatif dari perkembangan teknologi.

Awalnya di tahun 2010, Kominfo menginiasi program Internet Sehat dan Aman (INSAN). Program ini memberi pemahaman yang cukup tentang penggunaan internet secara bijak dengan mengetahui bahaya internet dan antisipasinya, serta menumbuhkan semangat berinternet secara sehat dan aman.

Setelah dua tahun berjalan, program ini bertransformasi menjadi program Internet Cerdas Kreatif dan Produktif  (INCAKAP), yang berarti penggunaan internet secara cerdas kreatif dan produktif serta beretika. Pendekatannya pun berubah dari sebelumnya infrastructure protective menjadi self protective, dimana masyarakat harus lebih mandiri dalam memilih situs yang bermanfaat bagi dirinya.

Langkah yang dilakukan yakni dengan edukasi melalui masyarakat itu sendiri. Kominfo mengajak generasi muda untuk menjadi Duta INCAKAP serta membentuk Agen Perubahan Informatika (API) yang memberikan sosialisasi bagaimana penggunaan internet yang baik kepada masyarakat di sekitar tempat tinggal mereka.

Pasalnya mayoritas pengguna internet berasal dari Generasi Z, yaitu generasi yang lahir pada tahun 1994 sampai 2009. Hal ini didasarkan hasil survei Kominfo tahun 2016 menunjukan pengguna internet didominasi pada usia 16 sampai 25 tahun dengan pekerjaan sebagai pelajar atau mahasiswa.

Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga menunjukan hal yang serupa. Survei tersebut mencatat75,5 persen dari penduduk berusia 10-24 tahun merupakan pengguna internet.

isp cirebon

Keberadaan INCAKAP juga bertujuan agar generasi muda lebih produktif untuk meningkatkan kemampuan atau taraf hidupnya seperti Andrew Darwis, founder komunitas online terbesar di Indonesia, Kaskus.

Tak hanya edukasi, Kominfo juga membangun sistem penangkalan konten negatif yaitu software Whitelist Nusantara yang akan digunakan oleh institusi pendidikan di tingkat SD, SMP, SMA, dan pesantren untuk mengatur situs yang diperbolehkan untuk diakses oleh para pelajar.

Sampai saat ini pun, Kominfo masih terus mengembangkan langkah-langkah guna meminimalisir berkembangnya konten negatif.

cr:kompas

Comments are closed.