11 February 2016
Category:
Informasi
News
Comments: Comments Off on Kominfo dan Pemprov DKI Luncurkan Panggilan Darurat Gratis 112

Kominfo dan Pemprov DKI Luncurkan Panggilan Darurat Gratis 112

ISP-SUBANG-PANGGILAN-DARURAT-112

ISP Subang Mentari – Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan layanan nomor darurat serta penyebarluasan SMS peringatan dini bencana.

Penandatanganan MoU antara Menkominfo Rudiantara dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama (Ahok) bertujuan untuk menyediakan layanan telepon darurat bebas pulsa bagi warga Ibu Kota dengan nomor layanan 112.

“Masalah paling utama adalah masalah (masih bayar) sebelumnya. Kita semua akan ganti dengan nomor layanan 112. Semua dilupakan, kita fokuskan 112,” kata Ahok dalam sambutannya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

ISP Subang Mentari – Layanan 112 dapat digunakan bagi warga Jakarta yang mengalami permasalahan seputar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Seperti, membutuhkan ambulans, perahu karet logistik, kedaruratan bencana, polisi serta bencana lainnya.

“Saya yakin 112 ini akan bermanfat kalau memang dari Pemda DKI ini menyediakan pelayanan dengan baik terutama para operator tindakan yang cepat, ini semua bisa jalan,” pungkas Ahok

Layanan ini nantinya akan dikelola oleh BPBD DKI Jakarta. Nama Call Center ‘Jakarta Siaga 112’ ini dapat digunakan seluruh operator tanpa biaya pulsa. Layanan 112 ini akan menggantikan nomor telepon siaga bencana 164 yang telah beroprasi selama ini.

ISP Subang Mentari – Selain itu ‘Jakarta Siaga’ juga akan melakukan menyebarluaskan SMS peringatan dini bencana banjir bagi warga yang tinggal atau tengah melintas dekat aliran sungai di Jakarta. Seperti, Ciliwung, Krukut, Angke, Pesanggrahan, Sunter, dan Cipinang.

Layanan lainnya yakni berupa informasi ketinggian air sungai di pos monitoring saat mencapai siaga II atau I maka BPBD DKI dan Dinas Kominfomas akan menyebarluaskan pesan peringatan dini melalui system yang telah disepakati antara Kominfo dengan dan PT Telkom kepada seluruh oprator seluler yang beroperasi di Jakarta khususnya di BTS-BS pada tepi sungai tersebut.

Pelaksanaan layanan 112 ini masih menunggu selesainya peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum bagi pemberlakuannya. Apabila Perpres telah selesai maka Call Center Siaga 112 dapat segera diterapkan.

(okezone) – ISP Subang Mentari

Comments are closed.