4 July 2015
Category:
Informasi
Comments: Comments Off on Kemkominfo Wacanakan Akreditasi untuk E-Commerce

Kemkominfo Wacanakan Akreditasi untuk E-Commerce

ecomerceSaat ini berjamur sekali situs belanja lewat online atau dikenal dengan e-commerce. Di satu sisi kehadiran e-commerce menguntungkan karena orang tak perlu repot keluar rumah untuk mendapatkan barang. Namun di satu sisi, tidak sedikit pula yang masih belum percaya akan e-commerce karena takut tertipu.

Oleh karena itu, untuk menghindari penipuan pada transaksi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewacanakan situs e-commerce harus terakreditasi oleh suatu badan agar lebih terpercaya.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara,”Di Permen Kominfo, perdagangan e-commerce perlu minta izin dari awal sehingga industri tersebut terpercaya di masyarakat.”

Tapi, lanjutnya, sebelum beroperasi harus tersertifikasi dan akreditasi, namun saya lebih senang akreditasi. Karena yang menyertifikat adalah Industri, untuk memastikan adanya perlindungan terhadap konsumen.

Rudiantara juga menjelaskan, Kemkominfo justru mendorong tumbuhnya e-commerce dan startup, registrasi secara administrasi serta mengajukan akreditasi ke badan untuk mendapatkan sertifikasi.

“Sertifikasi untuk menghadirkan kepercayaan kepada masyarakat sehingga ada certificate regulation self dari Industri, jadi lebih baik kita berdayakan iDea,” tutur Rudiantara.

Kemkominfo mewacanakan hal itu karena beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan salah satu kasus yakni tidak sesuai barang yang dibeli dengan yang diterima. Seseorang memesan iPhone 6 Plus melalui salah satu e-commerce, namun yang diterima adalah sabun batangan. Ini kemudian dikicaukan di jaringan sosial Twitter.

Pihak situs belanja online itu langsung merespon, kemudian mendatangi dan mengganti barang konsumen dengan barang yang dibeli.

Sumber : http://goo.gl/mzALFz

Comments are closed.