4 November 2016
Category:
Informasi
News
Comments: Comments Off on Kemkominfo Blokir 11 Situs Bermuatan SARA

Kemkominfo Blokir 11 Situs Bermuatan SARA

ISP Subang Mentari – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyedia jasa internet atau internet service provider (ISP) untuk memblokir 11 situs yang dinilai memuat konten Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

ISP Indramayu Mentari - Kominfo Blokir 11 Situs Radikal isp subang

Untuk 11 situs yang diblokir tersebut dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Dengan ini mohon kiranya dapat menambahkan 11 situs yang mengandung konten SARA ke dalam sistem filtering setiap ISP,” tulis Kemkominfo yang ditujukan kepada sejumlah ISP di Indonesia.

ISP Subang Mentari – Kesebelas situs tersebut adalah:

  • 1. lemahirengmedia.com
  • 2. portalpiyungan.com
  • 3. suara-islam.com
  • 4. smstauhiid.com
  • 5. beritaislam24h.com
  • 6. bersatupos.com
  • 7. pos-metro.com
  • 8. jurnalmuslim.com
  • 9. media-nkri.net
  • 10. lontaranews.com
  • 11. nusanews.com

ISP Subang Mentari – PLT Humas Kemkominfo Noor Iza membenarkan hal tersebut. “Benar, kami telah meminta ISP untuk memblokir situs tersebut,” ujarnya kepada melalui pesan singkat, Kamis (3/11/2016) di Jakarta.

Ketika pengguna internet mencoba mengakses situs-situs di atas, hasilnya situs dialihkan ke halaman Trust Positif / Internet Baik sehingga situs tidak bisa diakses.

Noor Iza juga menambahkan bahwa pemblokiran situs ini atas permintaan dari lembaga / intansi pengawas yang terkait dan juga ada dari masyarakat.

“Penutupan situs prinsipnya tidak sementara dan bisa permanen. Akan tetapi, pengelola konten seyogianya dapat melakukan check and recheck atas kontennya. Pengelola konten juga dipersilakan melakukan komunikasi ke Kemkominfo bila ada hal-hal yang ditanyakan,” sambungnya.

Ia menambahkan, pengelola konten juga bisa meminta pemulihan atau dibuka kembali oleh Kemkominfo. Selanjutnya, Kemkominfo akan komunikasikan dengan lembaga / instansi terkait akan hal ini.

Saat ditanya apakah pemblokiran ini merupakan reaksi terhadap situasi dan kondisi yang berkembang belakangan ini, Noor Iza mengatakan bisa saja itu jadi alasannya.

“Ini lebih ke konten yang memang penting untuk dijaga, khususnya di periode Pilkada serentak. Dan ini juga sesuatu yang kontinu. Beberapa situs sebelumnya sudah ada yang dibuka kembali atau dinormalisasi,” tutup Noor Iza.

sumber: liputan6

Comments are closed.