14 March 2018
Category:
Informasi
News
Comments: 0

Kominfo Setujui Matikan Internet di Bali Saat Nyepi

ISP MENTARI – Dinas Kominfo Provinsi Bali bersama FKUB Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo mengenai imbauan surat yang meminta layanan internet saat Nyepi dimatikan, Senin (12/3/2018) kemarin di Jakarta.

Kepala Dinas Kominfo Prov. Bali, I Nyoman Sujaya dikonfirmasi Tribun Bali menyampaikan bahwa pusat dalam hal ini Kemenkominfo menyetujui himbauan saran tersebut.

“Sudah setuju kemarin saat rapat di Jakarta, dan Pak Menteri mengapersiasinya serta sangat mendukung hal tersebut. Seluruh provider juga sudah setuju dan dapat melaksanakannya nanti,” ungkap Sujaya, Selasa (13/3/2018) siang.

Pihak provider juga kemarin hadir pada rapat tersebut dan setuju untuk melakukan pemutusan layanan internet untuk smartphone.

“Yang dimatikan hanya layanan internet di telepon selular atau smartphone saja. Sementara untuk layanan internet lainnya tetap jalan,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya saat itu hanya menyampaikan usulan dari FKUB mengenai hal tersebut dan ternyata disetujui Kemenkominfo.

“Mengenai teknisnya tetap sama dengan isi surat edaran himbauan yang dikeluarkan kemarin,” tandasnya.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali meminta masyarakat tidak perlu gelisah dan emosi menyikapi persoalan imbauan majelis-majelis keagamaan yang meminta penyedia jasa seluler (provider) untuk melakukan pemutusan sementara koneksi internet pada Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/2/2018) nanti.

“Jadi, seluruh umat Hindu kami harapkan jangan gelisah dan emosi. Ini kan imbauan bersama-sama. Kalau dari pihak provider menerima imbauan itu bagus, kalau tidak kan tidak ada sanksi juga,” ujar Ketua PHDI Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Selasa (6/3/2018).

Imbauan ini memunculkan pro-kontra di masyarakat. Bahkan, tak sedikit pihak yang mengkritisi imbauan tersebut.

“Ya, biasa saja ada pro kontra. Sudah banyak juga kritik yang masuk, bahkan kami (PHDI, red) dibilang konyol dan sebagainya, ya tidak apa-apa, itu wajar saja. Dulu penutupan bandara juga ditolak,” katanya.

Sudiana pun menegaskan, pemutusan koneksi internet ini bukan imbauan dari PHDI saja.

Tetapi imbauan seluruh tokoh dan merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.

Imbauan tersebut tertuang dalam Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018.

Dari seruan tersebut ditetapkan delapan poin.

Pada butir keempat seruan tersebut, tertulis bahwa provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 Wita sampai dengan Minggu (18/3) pukul 06.00 Wita.

Seruan bersama Hari Raya Nyepi Tahun 2018 itu ditandatangani oleh Ketua PHDI Bali, MUDP Bali, Ketua FKUB Bali, Ketua Umum MUI Bali, Ketua Umum MPAG Bali, Ketua Umum Walubi Bali, yang diketahui oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kapolda Bali, Ketua Korem 163 Wira Satya, dan Gubernur Bali.

Tujuan dari pemutusan internet tersebut adalah untuk implementasi dari salah satu Catur Brata Penyepian yaitu amati lelanguan.

“Amati lelanguan artinya tidak boleh melakukan hiburan. Dari internet nanti kan ada banyak hiburan yang disediakan. Selama setahun kita sudah mencari hiburan, maka sehari kita hentikan otak ini dari hiburan supaya jernih,” ujar Sudiana.

(src) – ISP MENTARI

Comments are closed.