30 November 2016
Category:
Informasi
News
Comments: Comments Off on Kemkominfo Luncurkan Situs Indonesia Game Rating System (IGRS)

Kemkominfo Luncurkan Situs Indonesia Game Rating System (IGRS)

Internet Majalengka – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan peluncuran awal (soft launching) situs IGRS.ID dalam acara BEKRAF Game Prime 2016 yang diadakan pada 29 – 30 November 2016 di Jakarta.

Peluncuran situs ini merupakan bentuk penerapan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik sekaligus pengenalan Indonesia Game Rating System (IGRS) kepada masyarakat.

Melalui situs IGRS.ID, para developer game dapat melakukan pendaftaran dan pengujian secara mandiri terhadap produk-produknya (self assesment) agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menkominfo No. 11 Tahun 2016 tersebut, sehingga terklasifikasi dalam kelompok usia pengguna.

Bagi masyarakat, termasuk orang tua, keberadaan IGRS dapat membantu pemilihan game yang sesuai dengan usia penggunanya, sehingga diharapkan permainan interaktif elektronik yang beredar di masyarakat dapat memenuhi rasa aman serta sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Internet Majalengka – Permainan Interaktif Elektronik diklasifikasikan berdasarkan kategori konten yang ditampilkan dan kelompok usia pengguna yaitu:

  • Kategori Konten yang menampilkan atau memperlihatkan unsur: rokok, minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya; kekerasan; darah, mutilasi, dan kanibalisme; penggunaan bahasa; penampilan tokoh; seksual; penyimpangan seksual; simulasi judi; horor; dan interaksi daring.
  • Kelompok Usia yang terdiri dari:
    • kelompok usia 3 (tiga) tahun atau lebih
    • kelompok usia 7 (tujuh) tahun atau lebih
    • kelompok usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih
    • kelompok usia 18 (delapan belas) tahun atau lebih
    • kelompok semua usia.

Selain itu ada pula permainan yang tidak dapat diklasifikasikan (unrated), yaitu permainan yang mengandung judi dan pornografi, atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan terhadap pengujian secara mandiri (self assesment) tersebut dilakukan oleh Komite Klasifikasi. Komite yang terdiri dari unsur pemerintah, ahli, serta komunitas industri game ini secara berkala akan menguji ulang hasil klasifikasi dari para pelaku industri untuk memastikan bahwa proses klasifikasi telah dilakukan secara benar. Komite juga dapat menerima pengaduan sekaligus mencermati isu-isu yang beredar di masyarakat.

Internet Majalengka – Situs IGRS.ID sebagai bagian dari infrastruktur pendukung penerapan Peraturan Menkominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik ini diharapkan dapat menjadi:

  1. Media pendaftaran bagi para developer, publisher, dan produk game yang beredar di Indonesia;
  2. Media informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencari dan memilih game yang telah diklasifikasi berdasarkan kelompok usia pengguna.

Internet Majalengka – Hasil dari klasifikasi akan ditunjukkan dengan gambar logo seperti berikut:

Internet Majalengka - Kemkominfo Luncurkan Situs Indonesia Game Rating System (IGRS)

(sumber)

Comments are closed.